Jakarta – Anggota DPR RI, Ustadz Dr. H. Hamid Noor Yasin, M.M., menjalani ujian doktoral di Universitas Borobudur, Jakarta, dengan mengangkat disertasi berjudul “Reformulasi Ambang Batas Parlemen dalam Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.”

Dalam disertasinya, Ustadz Hamid mengkaji penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu Indonesia, khususnya pada pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kajian tersebut berangkat dari dinamika sistem kepartaian dan kebutuhan menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif tanpa mengabaikan prinsip representasi demokrasi. Topik ambang batas parlemen merupakan salah satu isu penting dalam sistem pemilu Indonesia karena berkaitan dengan representasi partai politik dan efektivitas lembaga legislatif.

Dalam forum akademik tersebut, Ustadz Hamid memaparkan hasil penelitiannya di hadapan tim penguji dan akademisi Universitas Borobudur. Ia menjelaskan bahwa reformulasi kebijakan ambang batas parlemen perlu mempertimbangkan keseimbangan antara penyederhanaan sistem kepartaian, efektivitas pemerintahan daerah, serta tetap menjamin aspirasi masyarakat dapat terwakili secara proporsional. Berbagai kajian akademik memang menunjukkan bahwa kebijakan ambang batas parlemen memiliki pengaruh terhadap jumlah partai yang masuk parlemen dan efektivitas sistem pemerintahan.

Ujian doktoral tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Ustadz Hamid Noor Yasin yang selama ini dikenal aktif dalam dunia politik, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Keikutsertaannya dalam program doktoral menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas keilmuan dan memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan sistem demokrasi dan ketatanegaraan di Indonesia.

Sejumlah kolega, kader, dan tokoh masyarakat turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Mereka berharap hasil penelitian yang telah disusun dapat menjadi referensi akademik maupun masukan bagi perumusan kebijakan kepemiluan di masa mendatang.

Dengan terlaksananya ujian doktoral ini, Ustadz Hamid Noor Yasin diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik kebijakan publik, sehingga lahir berbagai gagasan yang mampu memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas representasi politik, dan mendukung pembangunan bangsa secara berkelanjutan.